Pada bulan September 2020, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar -0,05 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
bulan September 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi
Tengah adalah sebesar -0,05 persen, sedangkan inflasi tahun kalender
dari Desember 2019 hingga September 2020 sebesar 0,80 persen, dan
inflasi tahun ke tahun dari September 2019 hingga September 2020 sebesar
1,66 persen. Dari dua kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu
tercatat mengalami deflasi 0,10 persen dengan inflasi tahun kalender
sebesar 0,72 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,78 persen.
Sementara Kota Luwuk pada bulan ini mengalami inflasi sebesar 0,18
persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,09 persen dan inflasi
tahun ke tahun sebesar 1,17 persen.
- Deflasi
pada bulan September 2020 dipengaruhi oleh turunnya indeks harga pada
kelompok transportasi sebesar 0,94 persen. Sementara kenaikan indeks
harga terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 0,54 persen, diikuti oleh
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,27 persen), kelompok
pakaian dan alas kaki (0,19 persen), kelompok perumahan, air, listrik
dan bahan bakar rumah tangga (0,07 persen), kelompok makanan, minuman,
dan tembakau (0,05 persen), kelompok pendidikan (0,04 persen), serta
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,03 persen).
Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta
kelompok rekreasi, olahraga dan budaya pada bulan ini relatif stabil.
- Dari
90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 34 kota mengalami inflasi dan
56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota
Gunungsitoli sebesar 1,00 persen, terendah di Kota Pekanbaru dan
Pontianak sebesar 0,01 persen. Kota Timika mengalami deflasi tertinggi
sebesar 0,83 persen, sementara Kota Bukittinggi, Jember, dan
Singkawang
mengalami deflasi terendah sebesar 0,01 persen. Kota Palu menempati
urutan ke-33 deflasi di tingkat nasional dan urutan ke-12 di kawasan
Sulampua, sementara Kota Luwuk menempati urutan ke-14 inflasi di tingkat
nasional dan urutan ke-5 di kawasan Sulampua.