Gini Ratio pada Maret 2021 sebesar 0,316 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali Utara

Untuk memperoleh publikasi BPS Kabupaten Morowali, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kompleks Perkantoran Funoasingko setiap hari kerja atau menghubungi kami via email  bps7203@bps.go.id

Gini Ratio pada Maret 2021 sebesar 0,316

Gini Ratio pada Maret 2021 sebesar 0,316Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Juli 2021
Ukuran File : 0.28 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tengah yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,316. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,326, sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,321, angka tersebut turun sebesar 0,005 poin.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 0,343, naik dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,334, dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,334. Di daerah perdesaan Gini Ratio pada Maret 2021 sebesar 0,279, turun dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,295 maupun dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,295.
  • Pada Maret 2021, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,17 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah menurut ukuran Bank Dunia. Jika dirinci berdasarkan wilayah, tingkat ketimpangan baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan berada pada kategori rendah. Di perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,92 persen, sementara untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 23,07 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali*) Sampai saat ini BPS Kabupaten Morowali Utara belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Kabupaten Morowali Utara di laksanakan oleh BPS Kabupaten Morowali

yang beralamat di : Kompleks Perkantoran Fonuasingko

Morowali

94973

Telp (0409) 2220096

Mailbox : bps7203@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik